Bisnis.com, JAKARTA - Belasan bendera organisasi massa (ormas) dan spanduk liar di Jalan Matraman dan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Selasa (26/4).
Selain mengganggu keindahan kota, penertiban ini dilakukan, lantaran bendera dan spanduk ini tidak memiliki izin.
"Ada 17 bendera dan tiga spanduk yang kami tertibkan," kata Charles Siahaan, Kasatgas Pol PP Kecamatan Menteng, Selasa (26/4).
Selanjutnya, belasan bendera dan spanduk itu akan disita petugas. Mengantisipasi pemilik berniat mengambil, namun jika tidak ada, akan dimusnahkan.
"Penurunan ini karena bendera dan spanduk tidak memiliki izinnya," tandasnya.
Belasan Bendera Ormas dan Spanduk Liar di Jakpus Ditertibkan
Belasan bendera organisasi massa (ormas) dan spanduk liar di Jalan Matraman dan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, ditertibkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

2 jam yang lalu
Peluang Jalur IPO Via SPAC, Startup Indonesia Masih Menepi?

6 jam yang lalu
MAPI's Selective Expansion Strategy to Sustain Performance
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

5 jam yang lalu
Stafsus Pramono: Padel Kena Pajak 10% Bukan Kebijakan Baru

5 jam yang lalu
PAM Jaya Targetkan Melantai di Bursa pada 2027
13 jam yang lalu
Uji Coba Car Free Night Jakarta Batal Digelar Sabtu Pekan Ini
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
