Bisnis.com, JAKARTA - Belasan bendera organisasi massa (ormas) dan spanduk liar di Jalan Matraman dan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Selasa (26/4).
Selain mengganggu keindahan kota, penertiban ini dilakukan, lantaran bendera dan spanduk ini tidak memiliki izin.
"Ada 17 bendera dan tiga spanduk yang kami tertibkan," kata Charles Siahaan, Kasatgas Pol PP Kecamatan Menteng, Selasa (26/4).
Selanjutnya, belasan bendera dan spanduk itu akan disita petugas. Mengantisipasi pemilik berniat mengambil, namun jika tidak ada, akan dimusnahkan.
"Penurunan ini karena bendera dan spanduk tidak memiliki izinnya," tandasnya.
Belasan Bendera Ormas dan Spanduk Liar di Jakpus Ditertibkan
Belasan bendera organisasi massa (ormas) dan spanduk liar di Jalan Matraman dan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, ditertibkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

17 Agt 2025 | 16:26 WIB
HUT-80 Republik Indonesia, BSI Sediakan Musala di Area Pesta Rakyat

17 Agt 2025 | 12:45 WIB
Rayakan HUT ke-80 RI, Jakarta Aquarium Safari Kibarkan Bendera Merah Putih Dalam Air

17 Agt 2025 | 11:36 WIB
Upacara Kemerdekaan 17 Agustus, Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sekitar Istana Negara

17 Agt 2025 | 10:16 WIB