Kabar24.com, JAKARTA - Aksi unjuk rasa sopir taksi menentang taksi online berimbas pada munculnya aksi kekerasan.
Sebuah mobil taksi bernomor polisi B 1439 KTH yang dikemudikan P. Nababan mengalami rusak berat akibat amukan pengemudi ojek online di Halte Kuningan Madya atau tepat di depan kantor KPK.
Saat itu mobil tersebut sedang mengangkut 3 orang penumpang, salah satunya anak di bawah umur.
"Saya diikuti oleh pengemudi ojek online dari daerah Kasablanka. Saya lari, sampai di sini langsung diserang," ujar Nababan, Selasa (22/3/2016).
Beruntung sejumlah masyarakat dan aparat kepolisian sigap menanggapi kondisi tersebut.
Aparat bahkan sempat mengejar para pengemudi ojek online yang menyerang taksi tersebut.
Setelah berhasil dilerai, penumpang kemudian dievakuasi menuju halte TransJakarta.
Sedangkan pengemudi taksi diamankan polisi ke Polsek Setiabudi.
Sebelum insiden ini terjadi, di tempat lain polisi sempat mencegat para pengemudi ojek online.
Mereka diminta tidak menggunakan atribut demi alasan keamanan. Selengkapnya silakan klik di sini.