Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, dirinya tidak telalu mempermasalahkan rencana pertambahan batas dukungan minimal untuk calon perseorangan pada Pilkada 2017.
"Saya nggak terlalu masalahkan itu, kan tergantung masyarakat mau datang," kata dia di Balai Kota, Rabu (16/3/2016).
Sebelumnya, Ahok memutuskan untuk maju pada Pilkada 2017 dari jalur perseorangan. Menurut dia, itu DPR punya pendapat mengenai rencana tersebut, yakni bila syarat dukungan untuk partai atau gabungan partai harus memiliki 20 persen kursi, perorangan pun begitu.
Dia mengaku belum bertemu Teman Ahok, pendukungnya, mengenai rencana kenaikan batas dukungan minimal untuk calon independen ini.
Mereka, kata Ahok, harus bekerja keras berkenaan dengan rencana tersebut.
Dia tidak berpendapat rencana tersebut merupakan bentuk penjegalan politik kepada calon perseorangan. Saat ini calon kepala daerah harus memiliki syarat dukungan antara 6,5 persen hingga 10 persen dari jumlah penduduk di daerah masing-masing.