Bisnis.com, TANGERANG--Sejumlah pemerintah daerah di kawasan Tangerang masih menunggu instruksi lebih lanjut terkait rencana pemerintah pusat untuk memberikan diskon pajak untuk instrumen kontrak investasi kolektif dana investasi real estate (DIRE).
Adapun, tarif pajak penghasilan (PPh) final dan bea perolehan hak atas tanah dan pembangunan (BPHTB) atas DIRE akan diturunkan menjadi masing-masing 0,5% dan 1%. Sebelumnya, pengenaan PPh dan BPHTB atas DIRE sebesar 5%.
Kepala Dinas PBB dan BPHTB Kota Tangerang Herman Suarman mengatakan pihaknya akan menunggu regulasi dari pemerintah pusat.
“Apakah mereka [pemerintah pusat] akan mengubah UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, atau Peraturan Presiden dan Peraturan Pemerintah. Lalu, kami akan segera menindaklanjutinya dengan perubahan Peraturan Daerah,” ungkapnya kepada Bisnis, Jumat (4/3).
Menurutnya, dirinya mengapresiasi langkah pemerintah karena rencana tersebut diprediksi akan memacu pertumbuhan bisnis properti. Kendati demikian, dirinya belum bisa memperkirakan kontribusinya terhadap pendapatan daerah.
Pada tahun ini, DPKAD Kota Tangerang menargetkan mampu meraup pendapatan dari PBB senilai Rp355 miliar dan BPHTB Rp305 miliar.
Sementara itu, Kepala DPKAD Kota Tangerang Selatan Uus Kusnadi mengaku masih belum mengetahui mekanisme penghitungan pajak atas DIRE tersebut.“Lihat saja bagaimana keputusan pemerintah pusat,” tambahnya.
Sebelumnya, pemerintah pusat sendiri bakal menyasar pemda yang berpotensi mengembangkan kompleks properti dan infrastruktur, misalnya DKI Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Surabaya.
Tangerang Tunggu Diskon Pajak Investasi Properti
Sejumlah pemerintah daerah di kawasan Tangerang masih menunggu instruksi lebih lanjut terkait rencana pemerintah pusat untuk memberikan diskon pajak untuk instrumen kontrak investasi kolektif dana investasi real estate (DIRE).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Amanda Kusumawardhani
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
12 jam yang lalu
Ada yang Masuk & Borong Jumbo Saham PGAS Jelang Tutup 2024
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
9 jam yang lalu
Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta!
12 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Siap Terapkan Kenaikan PPN 12% Tahun Depan
12 jam yang lalu
Pramono Anung Buka Pintu untuk KIM Plus jika Ingin Bergabung
13 jam yang lalu