Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama berikan sanksi rumah sakit yang menjual organ tubuh. Pihaknya meminta, Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk menindaklanjuti adanya kasus tersebut.
"Saya juga baca berita sih. Ya kalau benar begitu bisa dapat sanksi," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/1).
Sebelumnya diinformasikan, ada tiga rumah sakit di Jakarta yang terindikasi menjual organ tubuh manusia. Satu rumah sakit diantaranya merupakan milik pemerintah dan dua lainnya rumah sakit swasta.
Pihak kepolisian baru saja membekuk tiga pelaku penjual ginjal manusia, yakni YP alias Amang, DS bin OR, dan KHS alias Herry.
Tersangka Herry berperan sebagai pencari orang yang membutuhkan ginjal. Dia selalu mendapat informasi soal orang yang sedang membutuhkan ginjal dari oknum di RS.
Penjualan Ginjal: Rumah Sakit yang Terlibat Bakal Kena Sanksi
Penjualan Ginjal: Rumah Sakit yang Terlibat Bakal Kena Sanksi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

1 jam yang lalu
Lo Kheng Hong’s Bet on Big Banks Pays Off
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

5 jam yang lalu
Jurus Pramono Atasi Macet "Horor" di Jalur TB Simatupang Jaksel

9 jam yang lalu
Ramalan Cuaca Jakarta dan Sekitarnya pada Hari Ini Rabu (20/8)

9 jam yang lalu
Terungkap! Ini Penyebab Kebakaran di Apartemen City Park

13 jam yang lalu
Kebakaran Apartemen City Park Jakbar Disulut Kebocoran Gas

14 jam yang lalu