Bisnis.com, JAKARTA - Petugas Satpol PP kembali melakukan penertiban terhadap becak yang masih beroperasi di DKI Jakarta. Hasilnya, sebanyak 10 becak yang beroperasi di Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, berhasil diamankan.
Wakil Camat Johar Baru, Yassin Pasaribu mengakui, masih banyak becak yang beoperasi hilir mudik di sejumlah jalan di wilayahnya. Oleh karena itu, sesuai instruksi Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede, pihaknya melaksanakan penertiban.
"Ada 10 becak yang sedang beroperasi dan langsung diamankan petugas. Mereka melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," katanya.
Ditambahkan Yassin, sebanyak 21 petugas Satpol PP dibantu dua petugas kepolisian dari Polsek Johar Baru membantu jalannya penertiban. Setelah diamankan, ke-10 becak tersebut langsung dikirim ke Gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur.
10 Becak Kena Razia Satpol PP di Jakpus
10 Becak Kena Razia Satpol PP di Jakpus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
28 menit yang lalu
Racikan Para Pemegang Saham BCA (BBCA) Miliaran Lembar Agustus 2025
58 menit yang lalu
Impor Kopi AS dari Brasil Surut, Indonesia Bisa Jadi Pengganti?
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
3 jam yang lalu
Ramalan Cuaca Jakarta dan Sekitarnya pada Hari Ini Rabu (20/8)
3 jam yang lalu
Terungkap! Ini Penyebab Kebakaran di Apartemen City Park
7 jam yang lalu
Kebakaran Apartemen City Park Jakbar Disulut Kebocoran Gas
13 jam yang lalu