Bisnis.com, JAKARTA-- Pemprov DKI Jakarta akan memberi Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi siswa-siswi SMA dan SMK yang berhasil masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
"Saat ini, kami sudah mulai melakukan sosialisasi mengenai kebijakan tersebut. Jadi, nantinya biaya kuliah akan dibayar sampai siswa-siswi itu lulus kuliah," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Sopan Andrianto di Jakarta, Selasa (19/1/2016).
Menurut dia, pendataan terhadap siswa-siswi SMA dan SMK pemegang KJP yang akan diteruskan hingga PTN, rencananya dilakukan pada pertengahan tahun ini, yakni sekitar Juli.
"Rencananya, pendataan untuk siswa-siswi SMA dan SMK yang akan diteruskan sampai PTN akan dilakukan sekitar Juli tahun ini. Kami akan mendata siswa-siswi yang berhasil masuk universitas negeri," ujar Sopan.
Dikatakan, anggaran akan diambil dari dana KJP yang telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2016 sebesar Rp2,6 triliun.
"Kami belum bisa menentukan besaran alokasi dana KJP bagi mahasiswa karena kami harus menghitung dulu jumlah siswa yang lolos ke PTN. Namun yang pasti, anggarannya sudah ada dari dana KJP tahun ini," tutur Sopan.
Dia mengungkapkan, pihaknya baru melakukan pendataan tahap pertama KJP, yakni dari dana sebesar Rp2,6 triliun, ditargetkan sebanyak 611.000 siswa tidak mampu yang akan mendapatkan KJP.
"Bulan Juli baru kami petakan siswa-siswi SMA dan SMK yang masuk ke PTN. Sosialisasi juga sudah dimulai. Jadi, siswa-siswi itu nantinya akan dibiayai untuk pendidikan S1 di universitas negeri mana pun selama masih tercatat sebagai warga DKI Jakarta," ujarnya.
Kartu Jakarta Pintar Sasar Mahasiswa PTN
Pemprov DKI Jakarta akan memberi Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi siswa-siswi SMA dan SMK yang berhasil masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium