Bisnis.com, JAKARTA- Hasil evalusi mengenai penyertaan modal pemerintah (PMP) oleh Kementrian Dalam Negeri merekomendasikan pencoretan pemberian modal untu 6 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Berdasarkan Persetujuan dari Badan Anggaran, hanya satu BUMD, PD Dharma Jaya.
Terkait penghapusan penyertaan modal pemerintah (PMP) untuk PD Dharma Jaya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Heru Budi Hartono mengatakan bahwa pihaknya sudah memperjuangkan seluruh BUMD untuk memperolah PMP.
Namun dari keputusan terakhir, hanya PD Dharma Jaya yang yang dicoret dari PMP lantaran belum memberikan laporan analisa investasi ke Badan Anggaran (Banggar).
Terakhir saya minta pengurangan dana untuk Jakpro dari Rp3 Triliun, saya minta ambil masukin Rp50 Milyar untuk Dharma Jaya, katanya di Balai Kota, (19/1)
Rencana tersebut gagal juga. Ketika ditanya alasan gagalnya penarikan dana sebesar Rp50 Milyar tersebut, Heru belum dapat memberikan alasan yang jelas. Dia beranggapan bahwa DPRD kemungkinan masih ragu dengan Dharma Jaya dengan alasan kinerja Direksi masa lalu.
"Saya enggak bisa intervensi analisa investasi independen. DPRD juga mungkin menganalisa sendiri, jadi belum bisa berikan PMP di APBD 2016, jelasnya.
Rencana Suntik Modal PD Dharma Jaya Masih Tersendat
Hasil evalusi mengenai penyertaan modal pemerintah (PMP) oleh Kementrian Dalam Negeri merekomendasikan pencoretan pemberian modal untuk 6 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Berdasarkan Persetujuan dari Badan Anggaran, hanya satu BUMD, PD Dharma Jaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Asteria Desi Kartika Sari
Editor : Mia Chitra Dinisari
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
15 menit yang lalu
Alasan JP Morgan Pilih Bank Jago (ARTO) saat Likuiditas Mengetat
45 menit yang lalu