Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Miras dan Petasan Disita dari Pengunjung Kepulauan Seribu

Miras dan Petasan Disita dari Wisatawan Kepulauan Seribu
Kepolisian Resor Kota Depok memusnahkan sekitar 10.190 botol minuman keras dan 3,16 kwintal ganja, Rabu (23/12/2015)./Bisnis-Miftahul Khoer
Kepolisian Resor Kota Depok memusnahkan sekitar 10.190 botol minuman keras dan 3,16 kwintal ganja, Rabu (23/12/2015)./Bisnis-Miftahul Khoer

Bisnis.com, JAKARTA -- Untuk mengantisipasi gangguan ketertiban umum dan gangguan Kamtibmas, Polsek Kepulauan Seribu Utara, mengintensifkan pengawasan dan memeriksa bawaan wisatawan yang turun di dermaga Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara.

"Hasilnya, kami mengamankan minuman keras (miras) dan puluhan petasan milik wisatawan yang hendak merayakan malam pergantian tahun di Pulau Harapan,” ujar AKP Zaroki, Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Kamis (31/12).

Menurutnya, kegiatan kepolisian berupa Operasi Cipta Kondusif tersebut akan terus diintensifkan dengan melakukan pengaman dan pemantauan kedatangan serta keberangkatan kapal yang mengangkut masyarakat maupun wisatawan di Kepulauan Seribu.

"Miras dan petasan disita, sementara AF (23) warga Cibitung dan EW (21) warga Kapuk, hanya kami beri pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tandasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Berita Jakarta
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper