Bisnis.com, JAKARTA -- Untuk mengantisipasi gangguan ketertiban umum dan gangguan Kamtibmas, Polsek Kepulauan Seribu Utara, mengintensifkan pengawasan dan memeriksa bawaan wisatawan yang turun di dermaga Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara.
"Hasilnya, kami mengamankan minuman keras (miras) dan puluhan petasan milik wisatawan yang hendak merayakan malam pergantian tahun di Pulau Harapan,” ujar AKP Zaroki, Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Kamis (31/12).
Menurutnya, kegiatan kepolisian berupa Operasi Cipta Kondusif tersebut akan terus diintensifkan dengan melakukan pengaman dan pemantauan kedatangan serta keberangkatan kapal yang mengangkut masyarakat maupun wisatawan di Kepulauan Seribu.
"Miras dan petasan disita, sementara AF (23) warga Cibitung dan EW (21) warga Kapuk, hanya kami beri pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tandasnya.
Miras dan Petasan Disita dari Pengunjung Kepulauan Seribu
Miras dan Petasan Disita dari Wisatawan Kepulauan Seribu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

17 Agt 2025 | 16:26 WIB
HUT-80 Republik Indonesia, BSI Sediakan Musala di Area Pesta Rakyat

17 Agt 2025 | 12:45 WIB
Rayakan HUT ke-80 RI, Jakarta Aquarium Safari Kibarkan Bendera Merah Putih Dalam Air

17 Agt 2025 | 11:36 WIB
Upacara Kemerdekaan 17 Agustus, Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sekitar Istana Negara

17 Agt 2025 | 10:16 WIB