Bisnis.com, JAKARTA -- Jelang perayaan malam tahun baru 2016, pihak Polres Metro Jakarta Selatan menggelar razia minuman keras (miras). Hasilnya, ratusan botol miras disita dari penjual di sekitar Kecamatan Pesanggrahan.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Purwanta mengatakan, razia dilakukan untuk mengantisipasi adanya tindakan kriminal yang diakibatkan karena meminum miras. Tiga tempat yang menjadi sasaran razia berada di Jalan M Saidi, Jalan Haji Buang dan Jalan Ulujami Raya, Kecamatan Pesanggrahan.
"Seluruhnya ada 252 botol miras dari berbagai merek yang berhasil kami sita dari tiga lokasi itu," kata Purwanta, Rabu (30/12).
Dikatakan Purwanta, selanjutnya ratusan botol minuman keras yang telah berhasil diamankan petugas akan dimusnahkan.
"Petugas yang kami kerahkan ada 12 personel. Kita akan musnahkan segera," tandasnya.
Razia Miras, Polisi Sita Ratusan Botol dari Kawasan Pesanggrahan
Razia Miras, Polisi Sita Ratusan Botol dari Kawasan Pesanggrahan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
4 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
3 menit yang lalu
Kalah di Pilkada Jakarta, RK Ngaku ditawari Mengajar di Luar Negeri
1 hari yang lalu