Bisnis.com, JAKARTA -- Kepolisian Resor Kota Depok menangkap penjual petasan teko dengan daya ledak besar di Jalan Pemuda Kampung Pulo, RT 3 RW 8, Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung, Selasa, 29 Desember 2015. Jumlah petasan yang siap diedarkan berjumlah 9.735.
Kepala Polresta Depok Komisaris Besar Dwiyono mengatakan, hingga tahun baru, pihaknya terus merazia petasan yang dianggap membahayakan masyarakat. Bahkan polisi telah menangkap Hasanudin, 53 tahun, penjual petasan yang siap mengedarkan petasan-petasan itu.
"Pengakuan tersangka Hasanudin, dia membeli dari Bogor. Petasan langsung kami musnahkan karena membahayakan," ucap Dwiyono, Rabu, 30 Desember 2015.
Saat ini polisi sedang melakukan pengembangan untuk menangkap produsen petasan berdaya ledak besar yang berdomisili di Bogor. Soalnya, tersangka yang telah ditangkap mengaku tidak memproduksi petasan teko itu sendiri. "Masih pengembangan. Mungkin ada juga daerah lain yang memproduksi," ujar Dwiyono.
Satu set petasan itu dibanderol dengan harga Rp 50-100 ribu. Penjualannya tersebar di wilayah Depok. Hingga saat ini, memang belum ditemukan produsen yang membuat petasan jenis ini di Depok.
Beberapa kepolisian sektor juga telah melakukan razia petasan dan membuahkan hasil. "Kami akan terus merazia sampai malam pergantian tahun untuk petasan dengan daya ledak yang berbahaya," tutur Dwiyono.
Kepala Kepolisian Sektor Pancoranmas Tata Irawan mengatakan telah menyita ribuan petasan berbagai jenis dari penjual gerobak di Jalan Dewi Sartika. Selain itu, polisi menyita 144 botol minuman keras. "Operasi Cipta Kondisi saat ini sasarannya miras, petasan, narkoba, dan senjata tajam," ucapnya.
Adapun petasan yang disita Polsek Pancoranmas adalah 30 buah kembang api, 21 dus petasan cabai, 1 dus kembang api smoke, 10 buah kembang api stick disco star, 5 dus petasan cabai, 10 butir kembang api air mancur pendek merek Aladin, 6 dus kembang api merek Teratai, 12 buah kembang api merek Happy Flower, 1 dus petasan inul, 36 butir kembang api roda gila. "Petasan tersebut dari dua lapak," tuturnya.
Tangkap Penjual Petasan Teko di Depok, Polisi Sita Hampir 10 Ribu Barang Bukti
Polisi Musnahkan Hampir 10 Ribu Petasan Teko di Depok
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
15 jam yang lalu