Bisnis.com, BEKASI--Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta didesak menghentikan kerja sama pembuangan sampah di TPST Bantargebang.
Abdul Khoir HS, Sekretaris Umum Badan Keluarga Masyarakat Bekasi (BKMB) mengatakan, penghentian kerja sama antarkedua Pemda harus dilakukan maksimal pada akhir tahun depan.
Menurutnya, batas waktu satu tahun dianggap cukup untuk Pemprov DKI Jakarta mempersiapkan lokasi baru TPST. Lokasi baru nantinya juga diharapkan di luar Kota Bekasi.
"Silakan DKI manfaatkan setahun ini dengan sesuai peraturan," katanya, Senin (21/12/2015).
BKMB mencatat, akibat pembuangan sampah di Bantargebang oleh Pemprov DKI Jakarta selama ini telah menyebabkan pencemaran lingkungan yang sudah mencapai diambang toleransi.
Disinyalir pencemaran itu berakibat bahaya untuk generasi mendatang hingga 20 tahun mendatang. Selain itu, akibat pengelolaan sampah yang tidak profesional dan akuntabel menyebabkan terjadinya konflik kepentingan di antara lembaga negara.
"Kami juga meminta Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta untuk tetap bertanggung jawab pada akibat langsung maupun tidak langsung terhadap pencemaran lingkungan dari TPA Bantargebang hingga 20 tahun mendatang atau sampai pada rekomendasi pihak lingkungan hidup menyatakan pencemaran telah berkurang hingga batas toleransi."
Sebar Pencemaran, Stop Pemanfaatan TPST Bantargebang
Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta didesak menghentikan kerja sama pembuangan sampah di TPST Bantargebang.n
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Muhamad Hilman
Editor : Rustam Agus
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

13 menit yang lalu
Ikuti Jejak BlackRock, Credit Agricole Group Borong 43,99 Juta Saham GOTO

34 menit yang lalu
Mencermati Saham Bank Lapis Dua ARTO, BNGA, BBYB yang Melaju Diam-diam
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

21 jam yang lalu
HUT-80 Republik Indonesia, BSI Sediakan Musala di Area Pesta Rakyat

17 Agt 2025 | 12:45 WIB
Rayakan HUT ke-80 RI, Jakarta Aquarium Safari Kibarkan Bendera Merah Putih Dalam Air

17 Agt 2025 | 11:36 WIB
Upacara Kemerdekaan 17 Agustus, Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sekitar Istana Negara

17 Agt 2025 | 10:16 WIB