Bisnis.com, JAKARTA -- Kepolisian belum menetapkan tersangka dalam insiden jatuhnya lift di tower B Gedung Nestle, Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang menyebabkan dua orang tewas dan satu luka parah, Kamis (11/12/2015) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol M Iqbal mengatakan, polisi sampai saat ini masih melakukan penyelidikan.
"Dalam kasus mana pun kemungkinan tersangka pasti ada, tapi kami akan lakukan penyelidikan terlebih dulu," kata Iqbal, Jumat (11/12/2015).
Jika penyidik menemukan adanya unsur kelalaian, lanjut Iqbal, polisi akan memproses secara hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebab kelalaian masuk dalam tindak pidana.
"Siapa pun orangnya, kalau terbukti melakukan kelalaian, maka akan diproses secara hukum, tapi kami akan kumpulkan bukti-bukti yang cukup, sehingga proses penyidikan bisa tuntas dan dapat dipertanggungjawabkan," tandas Iqbal.
Lift Gedung Nestle Jatuh, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Lift Gedung Nestle Jatuh, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

29 menit yang lalu
5.4% Economic Growth Target to Stimulate Consumer Sector, Economists Say

59 menit yang lalu
Oil and Gas Issuers Face Negative Market Sentiment
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

17 Agt 2025 | 16:26 WIB
HUT-80 Republik Indonesia, BSI Sediakan Musala di Area Pesta Rakyat

17 Agt 2025 | 12:45 WIB
Rayakan HUT ke-80 RI, Jakarta Aquarium Safari Kibarkan Bendera Merah Putih Dalam Air

17 Agt 2025 | 11:36 WIB
Upacara Kemerdekaan 17 Agustus, Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sekitar Istana Negara

17 Agt 2025 | 10:16 WIB