Bisnis.com, JAKARTA -- Kepolisian belum menetapkan tersangka dalam insiden jatuhnya lift di tower B Gedung Nestle, Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang menyebabkan dua orang tewas dan satu luka parah, Kamis (11/12/2015) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol M Iqbal mengatakan, polisi sampai saat ini masih melakukan penyelidikan.
"Dalam kasus mana pun kemungkinan tersangka pasti ada, tapi kami akan lakukan penyelidikan terlebih dulu," kata Iqbal, Jumat (11/12/2015).
Jika penyidik menemukan adanya unsur kelalaian, lanjut Iqbal, polisi akan memproses secara hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebab kelalaian masuk dalam tindak pidana.
"Siapa pun orangnya, kalau terbukti melakukan kelalaian, maka akan diproses secara hukum, tapi kami akan kumpulkan bukti-bukti yang cukup, sehingga proses penyidikan bisa tuntas dan dapat dipertanggungjawabkan," tandas Iqbal.
Lift Gedung Nestle Jatuh, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Lift Gedung Nestle Jatuh, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

3 jam yang lalu
Normalisasi Sungai Ciliwung Dimulai Awal Juni 2025

1 hari yang lalu
Pramono Batalkan Program Sarapan Gratis usai Bertemu Kepala BGN
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
