Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

POLEMIK BANTARGEBANG: Pemkot Diminta Tak Buru-buru Adendum Perjanjian dengan DKI

Pemerintah Kota Bekasi diminta tidak terburu-buru melakukan adendum perjanjian kerja sama (PKS) terkait Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi/Bisnis.com-Muhammad Hilman
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi/Bisnis.com-Muhammad Hilman

Bisnis.com, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi diminta tidak terburu-buru melakukan adendum perjanjian kerja sama (PKS) terkait Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Ariyanto Hendrata, Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi, menghormati langkah Pemkot Bekasi melakukan komunikasi dengan Pemprov DKI Jakarta.

Namun, dia mengingatkan agar rencana adendum PKS TPST Bantargebang tidak dilakukan secara tergesa-gesa dan tanpa melalui komunikasi dengan DPRD Kota Bekasi.

"Jangan terburu-buru dan jangan tergesa-gesa, karena dari temuan yang kami himpun, nampaknya kerugian yang dialami Kota Bekasi lebih besar dari manfaat yang ada," katanya, Jumat (11/12/2015).

Sebelumnya, Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta melakukan pertemuan pada Kamis (10/12/2015).

Dalam pertemuan, kedua belah pihak membahas usulan adendum kedua, pada Pasal 6 Ayat (Pasal; 4, 7 dan 8) perubahan terjadi pada Pasal 4 ayat 2 huruf c, e dan k; Pasal 7 ayat 2 dan 3; dan pasal 8 ayat 2) serta dihapusnya 1 Ayat pada Pasal 4 ayat 3 dan Penambahan pada 7 Ayat 4.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Hilman
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper