Bisnis.com, JAKARTA -- Sebanyak 158 kendaraan terjaring razia gabungan yang digelar di sejumlah titik di Jakarta Timur. Dari jumlah tersebut, tujuh di antaranya dikandangkan lantaran tak memiliki surat-surat kendaraan.
Razia gabungan ini melibatkan sekitar 50 petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur serta unsur TNI/Polri.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, razia digelar karena disinyalir masih banyak angkutan umum tak laik operasi dan tanpa surat-surat kendaraan. Selain itu juga banyak kendaraan parkir liar dan menyerobot koridor Transjakarta.
"Untuk memberikan kenyamanan penumpang, kita razia kendaraan yang tak laik operasi dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Razia ini rutin kita gelar dengan lokasi berpindah-pindah," ujar Bernad saat memimpin jalannya razia tersebut.
Disebutkan, dari 158 kendaraan yang terjaring, diberikan sanksi berbeda-beda. Masing-masing tiga kendaraan diderek, tujuh dikandangkan atau setop operasi, 115 ditilang. Kemudian 33 kendaraan dicabut pentilnya, terdiri dari 20 unit sepeda motor dan 13 mobil.
Tujuh kendaraan yang dikandangkan itu adalah empat bus Metromini, satu Bus Mayasaribakti, satu truk dan satu bus sedang. Seluruh armada yang dikandangkan ini diketahui tidak memiliki surat-surat kendaraan. Seperti Kartu Pengawasan (KPS), buku kir kadaluarsa dan sebagainya.
Sedangkan lokasi razia antara lain Terminal Pulogadung, Terminal Kampung Rambutan, Jl Pemuda, Jl Matraman dan sejumlah lokasi lainnya.
Ratusan Kendaraan Kena Razia di Jaktim, Empat Metromini Dikandangin
Ratusan Kendaraan Kena Razia di Jaktim, Empat Metromini Dikandangin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

2 jam yang lalu
Peluang Jalur IPO Via SPAC, Startup Indonesia Masih Menepi?

6 jam yang lalu
MAPI's Selective Expansion Strategy to Sustain Performance
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

5 jam yang lalu
Stafsus Pramono: Padel Kena Pajak 10% Bukan Kebijakan Baru

6 jam yang lalu
PAM Jaya Targetkan Melantai di Bursa pada 2027
13 jam yang lalu
Uji Coba Car Free Night Jakarta Batal Digelar Sabtu Pekan Ini
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
