Bisnis.com, JAKARTA - Komnas Perempuan mendata ada tiga pelaku kekerasan pada perempuan terbesar di Indonesia yakni dalam ruang lingkup personal, komunitas, dan negara.
Hal itu juga dipaparkan Direktur Program Keadilan Gender Oxfam, Rinno Arna dalam diskusi dan kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP).
"Kekerasan terjadi dalam ranah personal, komunitas, dan negara," ungkap Rino Arna di Bakoel Koffie Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/12/2015).
Rinno menyebut, kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan kerap tersembunyi dalam bilik budaya, tradisi, dan agama. Hal itu menjadi penyebab sulitnya meminimalisir aksi kekerasan terhadap perempuan.
"Karena besarnya daya rusak, dalam setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan, lemahnya perlindungan untuk korban, maka para korban umumnya kesulitan meminta pertolongan keluarga, dan juga masyarakat yang abai," jelas Rinno.
Dalam catatan Komnasi Perempuan 2015, pelaku kekerasan dari wilayah personal dilakukan oleh ayah, paman, kakek, kakak, dan adik. Hubungan lainnya dari relasi perkawinan atau suami, dan relasi pacaran. Kekerasan dalam wilayah komunitas kerap menimpa perempuan dalam usia 13-18 tahun.
Berdasakan product knowledge yang diterima Bisnis.com dari Oxfam, pelaku kekerasan dalam ranah komunitas antara lain; tetangga, guru, majikan, tokoh masyarakat, rekan kerja, bahkan orang tak dikenal.
Sementara itu kekerasan terhadap perempuan dalam relasi negara kerap dilakukan oleh aparatur negara menggunakan kapasitas tugas negara. Menurut Oxfam, bentuk kekerasan dari negara juga terwujud jika aparatur negara dalam lokasi dan situasi kekerasan tidak menghentikan atau justru membiarkan tindak kekerasan berlanjut.
Oleh sebab itu, sampai 2020, Oxfam berkomitmen ingin menyelamatkan 500.000 perempuan dan anak perempuan untuk memiliki kendali atas tubuh mereka.
Adapun strategi yang dilakukan Oxfam adalah memperkuat kepemimpinan perempuan, memperkuat kepemilikkan aset sosial, budaya, dan ekonomi oleh perempuan, serta memperkuat peran perempuan dalam pengambilan keputusan.