Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Swadaya Masyarakat Oxfam memaparkan berdasarkan data dari Komnas Perempuan pada 2014 ada 293.220 kasus kekerasan terhadap perempuan.
Direktur Program Keadilan Gender Oxfam, Rinno Arna, menyebutkan pelaku kekerasan paling banyak dari kasus tersebut adalah orang-orang dalam wilayah personal dan terdekat.
"Kekerasna terjadi dalam ranah personal, komunitas, dan negara," ungkap Rino Arna di Bakoel Koffie Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/12/2015).
Rinno menyebut kekerasna terbanyak dari wilayah personal kerap kali dilakukan oleh ayah, paman, kakek, kakak, dan adik. Hubungan lain adalah dari relasi perkawinan yakni suami, dan relasi pacaran.
Dia pun menyatakan, sejumlah aksi kekerasan terhadap perempuan adalah representasi budaya Indonesia. Pasalnya, aksi kekerasan terhadap perempuan disebabkan budaya Indonesia yang memprioritaskan laki-laki ketimbang perempuan.
"Hal ini membuat kekerasan terhadap perempuan semakin sulit dideteksi," jelasnya.
Menurut data Komnas Perempuan, kasus kekerasan tertinggi terhadap perempuan berbentuk kekerasan fisik. Rentang usia korban kekerasan pada peringkat pertama adalah 25-40 tahun. Disusul peringkat kedua pada rentang usia 13-18 tahun, dan peringkat ketiga 19-24 tahun.