Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengubah bentuk pengelolaan Taman Ismail Marzuki (TIM) yang sebelumnya berwujud Badan Pengelola Pusat Kesenian Jakarta (BPPKJ) menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pengubahan masih menunggu audit aset-aset yang ada di TIM.
Djarot pun mengingatkan agar TIM yang biasa dikelola oleh seniman dan juga oleh birokrat tidak dijadikan kawasan bisnis.
Menurut Djarot, berkaca dari pengelolaan Gelora Bung Karno yang menjadi kawasan bisnis harus menjadi pertimbangan agar TIM bisa tetap harus menjadi pusat pengembangan kesenian dan kebudayaan.
"Jangan diubah menjadi kawasan bisnis," ujar Djarot usai menerima Forum Seniman Jakarta (Formanja) di Balaikota, Selasa (1/12/2015).
Perubahan status ini dilakukan karena BPPKJ mengalami kesulitan finansial. Pemprov DKI pun berencana memberikan dana hibah dalam APBD DKI.
Namun, pengucuran dana hibah itu terkendala peraturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang membatasi dana hibah hanya cukup diberikan selama tiga tahun.