Bisnis.com,BEKASI-- DPRD Kota Bekasi bersama Pemkot Bekasi sepakat menyelesaikan masalah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dengan Pemprov DKI Jakarta.
Ketua DPRD Kota Bekasi Tumai mengatakan, seluruh evaluasi yang ditemukan oleh Komisi A DPRD Bekasi selama ini telah diakomodasi oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Nantinya, bahan tersebut akan disampaikan kepada Gubebrnur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnam (Ahok).
Selanjutnya, Pemkot Bekasi dan DPRD Kota Bekasi akan duduk bersama dengan Ahok terkait TPST. Namun demikian, belum dapat dipastikan waktu rencana duduk bersama itu akan dilaksanakan.
"Rapat dengan pimpinan DPRD dan wali kota, intinya penyelesaiannya itu duduk bareng," katanya, Rabu (11/11/2015).
DPRD Kota Bekasi bersama Pemkot Bekasi telah menggelar rapat terkait TPST Bantargebang di Gedung DPRD Kota Bekasi. Rapat yang digelar tertutup itu dilakukan selama dua jam.
Wacana agar ada perjanjian tripartrit terkait pengelolaan TPST Bantargebang dinilai tidak memungkinkan, karena tidak sesuai dengan aturan yang ada. Penentuan pihak ketiga sebagai pengelola tetap ditentukan oleh pemilik modal, dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta.
Polemik Bantargebang: Dewan, Pemkot Bekasi & Ahok akan Bertemu
DPRD Kota Bekasi bersama Pemkot Bekasi sepakat menyelesaikan masalah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dengan Pemprov DKI Jakarta.nn
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Muhamad Hilman
Editor : Nancy Junita
Topik
Konten Premium