Bisnis.com, JAKARTA --- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membahas penyelesaian permasalahan pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi dengan Polda Metro Jaya.
Pembahasan tersebut dilakukan oleh keduanya secara langsung antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian di Balai Kota DKI.
"Karena bersama dengan Polda Metro Jaya, kami kan sudah mencanangkan program Lima Tertib di ibu kota, salah satunya tertib soal buang sampah. Makanya, kita bahas ini sekarang," kata Basuki usai bertemu dengan Kapolda Metro Jaya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (6/11/2015).
Dia mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan menyelesaikan permasalahan sampah di ibu kota, namun semuanya dilakukan secara bertahap. Selain itu, Pemprov DKI juga berencana membangun Intemediate Treatment Facilities (ITF) di sejumlah lokasi di Jakarta.
"Sebelumnya, kami boleh buang sampah sampai tiga rit (perjalanan bolak-balik), boleh lewat Bogor 24 jam. Tapi sekarang dibatasi cuma boleh malam saja dan hanya satu rit. Silahkan saja. Kami akan bilang ke Polda," ujar Basuki.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengaku siap mengerahkan para personelnya untuk mengawal truk sampah DKI menuju TPST Bantar Gebang.
"Dengan adanya pengawalan itu, diharapkan tidak terjadi lagi aksi penghadangan. Kami berencana membentuk tim khusus bersama dengan Kapolres Metro Bekasi Kota untuk memastikan kelancaran truk sampah sampai Bantar Gebang," tutur Tito.
Selain mengawal truk-truk sampah hingga TPST Bantar Gebang, dia juga mengungkapkan akan menginstruksikan jajarannya untuk menangkap para pelaku yang terlibat dalam aksi penghadangan truk sampah.
"Kalau ada yang menghadang, saya perintahkan tangkap saja. Intinya, kami berupaya menjamin agar arus sampah dapat berjalan dengan lancar dari Jakarta ke Bantar Gebang," ungkap Tito.
Pemprov DKI dan Polisi Bahas Masalah Sampah Bantar Gebang
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membahas penyelesaian permasalahan pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi dengan Polda Metro Jaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
51 menit yang lalu
Lo Kheng Hong Serok Lagi Saham GJTL Desember 2024
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
14 jam yang lalu
Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta!
18 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Siap Terapkan Kenaikan PPN 12% Tahun Depan
18 jam yang lalu