Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tangerang Bikin Mobil Pelayanan Perizinan Usaha

Pemerintah Kota Tangerang menyiapkan tiga mobil khusus untuk melayani berbagai perizinan usaha yang dibutuhkan masyarakat di wilayah ini.nKepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Karsidi mengatakan mobil tersebut akan ditempatkan di wilayah berbeda, yakni di kawasan barat Kota Tangerang, timur, dan tengah.
Pelayanan usaha/
Pelayanan usaha/

Bisnis.com, TANGERANG--Pemerintah Kota Tangerang menyiapkan tiga mobil khusus untuk melayani berbagai perizinan usaha yang dibutuhkan masyarakat di wilayah ini.
Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Karsidi mengatakan mobil tersebut akan ditempatkan di wilayah berbeda, yakni di kawasan barat Kota Tangerang, timur, dan tengah.

Pemkot berharap keberadaan mobil keliling bisa memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan perizinan. " Adapun pelayanan yang akan kami berikan di antaranya  IMB, izin gangguan, Siup, TDP, dan izin lain yang tidak tercover di Kantor," ucap Karsidi dalam siaran pers, Jumat (30/10/2015).

Pelayanan mobil keliling ini sendiri rencananya akan dimulai Januari 2016. Pengadaan armadanya sendiri baru selesai pada Desember tahun ini. Mobil pelayanan perizinan ini salah satu program BPMPTSP untuk mempercepat pelayanan perizinan selain program Iso 9001, pendelegasian kewenangan tanda tangan perizinan, dan juga revisi penghitungan IMB.

Karsidi menjelaskan sekarang SIUP cukup ditandatangi sekretaris dan kepala bidang. Pihaknya juga tengah merevisi perda ( Peraturan Daerah) terkait IMB. Regulasi ini memungkinkan masyarakat dapat menghitung sendiri dengan mengkalikan luas bangunan dengan nilai retribusinya.
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengaku mengapresiasi terobosan BPMPTSP. "Pusat meminta daerah selesaikan pengurusan perizinan dalam tiga hari. Tiga jam juga bisa kita selesaikan asalkan seluruh berkas perizinannya sudah lengkap," ucapnya.

Walikota juga meminta rencana digitalisasi arsip agar segera direalisasikan. walhasil kedepan masyarakat tidak lagi direpotkan dengan berkas pengajuan yang bertumpuk - tumpuk.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dini Hariyanti

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper