Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak sependapat dengan saran anggota DPRD DKI untuk menutup jam operasional diskotek pukul 02.00 WIB.
"Di Bandung diskotek tutup jam 3. Kita sudah bagus sebenarnya, mengapa mesti sampai jam 12 malam saja?," ujar Basuki yang akrab disapa Ahok setibanya di Balai Kota, Senin (19/10/2015).
Menurut Ahok sebaiknya jam operasional diskotek tidak perlu dibatasi dengan alasan mengurangi peredaran narkoba. Dia menilai selama pemerintah memiliki aturan yang jelas dan sanksi yang tegas, maka pengentasan narkoba akan lebih mudah.
Salah satu ketegasan regulasi yang diusulkan Ahok adalah memberikan sanksi pencabutan izin usaha kepada pemilik diskotek apabila dalam diskotek ditemukan adanya pemakaian narkoba.
Perubahan jam operasional tak akan terlalu berdampak dalam menurunkan peredaran narkoba, karena Ahok berpendapat narkoba tetap bisa dikonsumsi pada siang hari sekalipun. Dengan demikian, Ahok yakin semua pengusaha klub malam akan menggeledah orang yang masuk.
"Kamu pasti takut kalau lawan usaha kamu kirim uang dan mengantongi narkoba dua kali. Ingat loh, dua kali ditemukan, klub malamnya tutup. Regulasi seperti ini lebih bagus ketimbang meributkan jam operasional malam dan siang," jelas Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini bahkan menyarankan tak ada salahnya jika klub malam atau diskotek dibuka selama 24 jam. Tak ingin munafik, Ahok berpendapat transaksi narkoba tak terbatas hanya di diskotek saja.
"Mengapa tidak boleh 24 jam? Stadium yang saya tutup saja 24 jam, masuk Jumat keluar Senin. Jadi buat apa munafik? Gawatnya kalau kamu tulis sampai jam 12, berarti transaksi di luar jam 12 dia masukkan ke pajak tidak? Tidak berani dia," sambungnya.