Bisnis.com, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mengundang Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso mendiskusikan pengentasan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di DKI Jakarta.
Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana atau yang akrab dikenal Haji Lulung mengakui anggota dewan baru sebatas mendengarkan sejumlah saran dari mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri itu.
"Pertama, Buwas [Budi Waseso] diundang oleh DPRD. Kedua kita saling mengisi masukkan tentang pemberantasan narkoba berkaitan dengan Raperda Pariwisata. Jadi kami saling memberi masukan," ujar Lulung di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2015).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengaku anggota dewan menyambut baik ide-ide Buwas. Salah satunya adalah masukan untuk mempertegas sanksi hukuman kepada para pemakai narkoba.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyarankan agar Pemprov DKI mengurangi jam operasional diskotik di DKI. Awalnya diskotik di DKI akan selesai beroperasi sampai jam 02.00 WIB pagi, Prasetio menyarankan jam operasional cukup sampai jam 00.00 WIB dini hari.
Prasetio mengungkapkan ide tersebut sebagai solusi untuk mengurangi tingkat peredaran narkoba di DKI. Pasalnya, diskotik adalah arena publik yang kerap menjadi tempat peredaran narkoba.