Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi membantah telah menghambat APBD Perubahan 2015 dengan cara tak menandatangani Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2014.
Prasetio mengaku dirinya tak melakukan kesengajaan belum menandatangani LKPJ DKI TA 2014 tersebut. Dia pun kecewa atas respons Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di media massa yang menudingnya menjadi penghambat prosedur pengesahan APBDP di Kementerian Dalam Negeri.
"Saya sudah tanda tangan [LKPJ]. Dia [Ahok] saja yang belum tahu. Harusnya hari Jumat, tetapi dia malah... Yah sudahlah, tidak mungkin saya mau menghambat," ungkap Prasetio ketika dihubungi, Senin (12/10/2015).
Prasetio tak menampik dia sempat berencana menunda penandatangan LKPJ karena ingin Ahok memahami posisinya sebagai eksekutif yang membutuhkan legislatif dalam menjalankan pemerintahan di DKI. Oleh sebab itu, politisi PDIP ini berharap Ahok tak membuat pernyataan di media yang di luar konteks masalah pemerintahan.
Sebelumnya, Ahok menuding Prasetio tengah ngambek. Akibatnya, Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014 tidak mau ditandatangani olehnya. Sementara, tanda tangan Prasetio adalah prasyarat utama termasuk salah satu persyarat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengesahkan APBD-Perubahan 2015.
"Kamu tanya sama Pak Pras. Makanya, kadang-kadang sama teman itu susah, ini namanya teman ngambek," kata Ahok.