Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono mengatakan Rabu (30/9/2015) akan dilaksanakan groundbreaking Wisma Atlet.
"Rabu besok nanti groundbreaking," jelas Heru di Balai Kota, Senin (28/9/2015).
Heru menolak menyebut Wisma Atlet, dia mengikuti saran Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik untuk menyebutnya Apartemen D10.
Hal ini mengingat pemanfaatan Wisma Atlet setelah Asian Games akan menjadi apartemen kelas menengah untuk pekerja di sekitar Kemayoran, Jakarta Utara.
"Saya tak mau sebagai Kepala BPKAD nanti dituntut karena ada atlet yang setelah Asian Games klaim tidak bisa tinggal di sana karena jadi apartemen. Jadi namanya Apartemen Blok D10," ungkapnya.
Heru tak ingat nominal anggaran proyek Apartemen D10. Namun pembangunan apartemen itu diakui Heru akan didanai sebagian oleh Pemprov DKI. Sisanya didanai oleh PT Jakarta Propertindo.
"Anggaran dari kami. Saya kurang tahu pastinya berapa, yang jelas Rp1 triliun yang kami berikan tahun ini bisa berjalan. Kalau saya tak salah, JakPro ada bantuan sharing dana dari beberapa bank," jelasnya.