Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tujuh Reklame Liar di Kelapa Gading Dibongkar Petugas Gabungan

Tujuh Reklame Liar di Kelapa Gading Dibongkar Petugas Gabungan
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Tujuh reklame di sejumlah titik di Kelapa Gading, Jakarta Utara, dibongkar petugas gabungan, Rabu (16/9).

Lokasi tujuh reklame tersebut diantaranya di Jalan Boulevard Raya, Jalan Pasar Inspres dan Jalan Vespa. Pembongkaran dilakukan karena tujuh reklame itu tidak memiliki izin atau izinnya kadaluarsa,

"Sebelum dibongkar, kami sudah memberikan surat peringatan pada masing-masing pemilik reklame," kata Muhammad Cholid, Camat Kelapa Gading.

Menurut Cholid, reklame yang dibongkar umumnya merupakan memuat iklan rokok yang tingginya sekitar lima meter. Selain membongkar tujuh reklame, petugas juga menurunkan tiga neon boks dan 15 spanduk tak berizin.

Penertiban tersebut melibatkan 30 personel yang terdiri dari Satpol PP, Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Kelapa Gading, TNI dan Polri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Berita Jakarta

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper