Bisnis.com, JAKARTA - Kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kebayoran Baru berencana melakukan penertiban terhadap belasan reklame liar yang berada di seputar Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Reklame itu diketahui tidak memiliki izin atau izinnya telah kadaluarsa.
"Kami akan kerahkan 25 personel gabungan untuk melakukan penertiban," kata Bawong Sugiadi, Kepala UPPD Kebayoran Baru, Rabu (2/9/2015).
Menurut Bawong, personel yang dilibatkan terdiri dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri. Selain itu, pihaknya juga sudah menyiapkan sebuah mesin las untuk membongkar reklame dengan besi baja.
"Banyak reklame yang tiangnya terbuat dari baja, nanti akan kami robohkan juga karena belum bayar pajak," tegas Bawong.
Tidak Punya Izin, Reklame Liar di Kebayoran Bakal Dibongkar
Tidak Punya Izin, Reklame Liar di Kebayoran Bakal Dibongkar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium