Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BURUH KEPUNG ISTANA: 8 Ribu Buruh dari Tangerang Menuju Istana

Buruh dari daerah penyangga DKI Jakarta, yakni Tangerang Raya, siap ikut memadati Istana Negara dalam aksi demo Kamis (1/9/2015).
Puluhan buruh PT Nestle melakukan aksi di kantor Dinas Ketenagakerjaan, Sosial dan Transmigrasi (Disnakersostrans) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Senin (31/8)./Antara
Puluhan buruh PT Nestle melakukan aksi di kantor Dinas Ketenagakerjaan, Sosial dan Transmigrasi (Disnakersostrans) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Senin (31/8)./Antara

Bisnis.com, TANGERANG— Buruh dari daerah penyangga DKI Jakarta, yakni Tangerang Raya, siap ikut memadati Istana Negara dalam aksi demo Kamis (1/9/2015).

Koordinator Aliansi Rakyat Tangerang Raya (Altar), Edi Jayadi, mengatakan tidak seluruh serikat pekerja di Tangerang Raya akan turut serta pada aksi demo tersebut. Diperkirakan massa dari Tangerang mencapai 8.000 pengunjuk rasa.

“Kawan-kawan akan berkumpul di basis masing-masing dan naik bus langsung ke Jakarta, titik kumpulnya langsung di sana,” katanya kepada Bisnis, Selasa (1/9/2015).

Tuntutan yang menjadi fokus utama para buruh dari Tangerang belum beranjak dari jaminan sosial yang selenggarakan pemerintah melalui Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS). Setidaknya ada tiga poin yang digarisbawahi.

Pertama, menyangkut revisi regulasi soal jaminan hari tua yang dinilai tidak jelas. Buruh menolak kebijakan bahwa pekerja baru bisa mengambil saldo setelah sepuluh tahun pensiun.

Kedua, masih terkait BPJS ketenagakerjaan. Masalah belum meratanya kepesertaan buruh dalam jaminan sosial ini tetap jadi tuntutan. Buruh juga memrotes aturan bahwa peserta BPJS Ketenagakerjaan boleh mencairkan fasilitas jaminan hari tua secara penuh pada usia 56 tahun.

Ketiga, menyangkut Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS.

“Banyak buruh belum didaftarkan perusahaannya dan dalam pelaksanaannya banyak yang tidak mendapat pelayanan dengan baik,” tutur Edi.

Secara umum aksi Buruh Kepung Istana kali ini mengusung sepuluh tuntutan a.l. turunkan harga sembako dan BBM; menolak PHK akibat depresiasi rupiah dan perlambatan ekonomi; tolak pekerja asing; perbaikan pelayanan BPJS kesehatan; naikkan upah minimum 2016; angkat pekerja kontrak jadi karyawan tetap; revisi PP Jaminan Pensiun; bubarkan pengadilan hubungan industri; pidanakan pimpinan perusahaan yang melanggar K3; serta sahkan RUU Pekerja Rumah Tangga.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dini Hariyanti
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper