Bisnis.com, JAKARTA -- Ada tiga permasalahan yang tidak bisa dijawab Pemprov DKI dalam rapat tim pansus DPRD DKI terkait temuan BPK atas lahan RS Sumber Waras di ruang rapat Komisi A, Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (11/8/2015).
Wakil Ketua Tim Pansus Temuan BPK RI, Prabowo Soenirman, mengatakan banyak contoh kejanggalan, misalnya, jika akses jalan Kyai Tapa ditutup dan menggunakan Jalan Tomang Utara, PBB mana yang akan dikenakan.
Kedua, lahan Pemprov DKI yang kosong seharusnya bisa menjadi alternatif untuk pembangunan rumah sakit jantung dan kanker. Ketiga, apa alasan Pemprov DKI tidak melakukan studi kelayakan dengan pihak ketiga.
Tiga contoh kejanggalan itu masih diperparah dengan temuan keterlibatan Plt Gubernur DKI Jakarta secara langsung dalam negosiasi dengan Yayasan Kesehatan Sumber Waras.
"Di situ jelas, bahwa gubernur melakukan negosiasi. Ada surat dari pihak ketiga yang menyebut adanya tindak lanjut pertemuan dengan Plt Gubernur DKI.
"Jadi yang bernegosiasi itu gubernur, bukan kepala dinas, ini hasil pertemuannya, dan tertuang di suratnya mereka kepada gubernur," jelas Prabowo.
Prabowo menerangkan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diundang untuk hadir pada pertemuan berikutnya melanjutkan klarifikasi lahan RS Sumber Waras untuk meninjau prosedur pengadaan secara lebih valid.
"Kami ingin tahu prosedur seperti apa sih yang dilakukan Pak Gubernur? Hanya itu saja, karena pertemuan hari ini belum menjawab apapun," ungkap Prabowo.