Bisnis.com, DEPOK- Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mendorong dibentuknya peraturan yang menyatakan seluruh rumah sakit swasta agar menjadi penyedia BPJS Kesehatan.
"Kami ingin menindaklanjuti kepesertaan BPJS Kesehatan yang dilakukan oleh rumah sakit swasta. Kalau ada celahnya mohon infokan pada kami," ujarnya, Senin (/7/2015).
Menurutnya, adanya rumah sakit swasta yang belum atau tidak mau mendaftar jadi anggota BPJS menjadi kendala keberlangsungan pelayanan yang dihadapi di Kota Depok.
Oleh karena itu, dia mendesak agar keanggotaan rumah sakit swasta pada BPJS Kesehatan perlu diperhatikan oleh masing-masing manajemen rumah sakit.
"Kalau memang ada rumah sakit yang tidak mau, bisa saja kami mewacanakan untuk mencabut izin usaha rumah sakit yang bersangkutan," paparnya.
Depok Desak RS Swasta Jadi anggota BPJS Kesehatan
Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mendorong dibentuknya peraturan yang menyatakan seluruh rumah sakit swasta agar menjadi penyedia BPJS Kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Keputusan Akhir Tahun Mereka yang Serok Jumbo Saham ACES
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
13 jam yang lalu
Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta!
16 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Siap Terapkan Kenaikan PPN 12% Tahun Depan
16 jam yang lalu