Bisnis.com, TANGERANG--Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Banten Emus Mustagfirin mengatakan, mengikuti ketentuan tarif batas atas yang ditetapkan Gubernur Banten maka tarif AKDP akan terkoreksi sekitar 20%.
Hal itu akan terjadi pada periode H -10 sampai dengan H +10 Idulfitri. "Kenaikan itu cuma kenaikan mengikuti batas tarif tertinggi. Sudah beberapa tahun ini kami tidak gunakan tuslah," kata Emus kepada Bisnis, Kamis (25/6/2015).
Guna mengantisipasi peningkatan volume penumpang terutama pada H -7, para perusahaan otobus (PO) menyiagakan armada bus antar kota dalam provinsi (AKDP) tambahan di markas masing-masing. Jumlahnya tidak bisa dipastikan karena akan menyesuaikan kebutuhan di lapangan.
Organda Banten memproyeksikan ada tiga rute yang mengalami peningkatan jumlah penumpang terbanyak. Selain Merak – Bandung, ada pula Merak - Jakarta dan Labuan - Kalideres. Pada Ramadan tahun lalu masing-masing rute ini diberikan tambahan enam bus.
MUDIK LEBARAN: Organda Banten Terapkan Tuslah 20%. PO Bus AKDP Koreksi Target
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Banten Emus Mustagfirin mengatakan, mengikuti ketentuan tarif batas atas yang ditetapkan Gubernur Banten maka tarif AKDP akan terkoreksi sekitar 20%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dini Hariyanti
Editor : Saeno
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

31 menit yang lalu
MAPI's Selective Expansion Strategy to Sustain Performance
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

5 menit yang lalu
PAM Jaya Targetkan Melantai di Bursa pada 2027
7 jam yang lalu
Uji Coba Car Free Night Jakarta Batal Digelar Sabtu Pekan Ini

8 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Ungkap Alasan Pajaki Padel: Demi Pembangunan
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
