Bisnis.com, DEPOK-- Kalangan buruh meminta pihak perusahaan melakukan komunikasi terkait perubahan jadwal kerja seiiring akan memasuki bulan Ramadan.
Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN), Iwan Kusmawan, mengatakan komunikasi antara buruh dan perusahaan wajib dilakukan guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan.
"Minimal sehari atau dua hari sebelum Ramadan, pihak perusahaan harus menyampaikan apakah ada perubahan jadwal kerja atau tidak," katanya pada Bisnis.com, Kamis (11/6/2015).
Iwan menuturkan, jangan sampai perusahaan mengubah jadwal kerja seenaknya, sehingga para buruh tidak mengerti terkait perubahan jadwal tersebut.
Dua minggu sebelum perayaan Idul Fitri, pihak perusahaan juga harus memberi uang tabungan Hari Raya sesuai aturan yang telah ditetapkan.
"Jangan sampai terdengar banyak perusahaan yang telat atau bahkan tidak membayar THR pada kalangan buruh," paparnya.
Menurutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan SPN di setiap perwakilan daerah untuk memantau terkait pembagian THR dari perusahaan di masing-masing tempat tersebut.
RAMADAN 2015: Perusahaan Jangan Telat Bayar THR
Kalangan buruh meminta pihak perusahaan melakukan komunikasi terkait perubahan jadwal kerja seiiring akan memasuki bulan Ramadan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Nancy Junita
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

35 detik yang lalu
Lawan Arus BlackRock di Saham Sido Muncul (SIDO)

15 menit yang lalu
Coal Giants Raise 2025 Capex: ADRO, BYAN, ITMG, PTBA
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

56 menit yang lalu
Pramono Larang ASN Jakarta Mudik Pakai Mobil Dinas, Ini Sanksinya

57 menit yang lalu
Pemprov Jakarta Tingkatkan Penerima KJP Jadi 705.000 Siswa
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
