Kabar24com, TANGERANG— Kader Partai Golkar di Kabupaten Tangerang mengaku senang dengan putusan Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) yang mengabulkan gugatan terhadap Musyarawah nasional Golkar di Bali.
Ketua DPD II Golkar Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar berharap Golkar bisa kembali solid.
“Semoga putusan itu bisa bikin partai lebih tenang,” katanya di Tangerang, Selasa (18/5/2015).
Ahmed yang sekarang menjabat Bupati Tangerang ingin pengurus DPP Golkar 2009 bisa secepatnya membahas langka kebijakan selanjutnya dengan kader. Ini harus dilakukan sesegera mungkin guna mempersiapkan Pilkada Banten pada akhir tahun ini.
Pada awal pekan ini, PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Golkar kubu Ical sekaligus membatalkan surat keputusan Menkumham Yasonna Laoly. Guna mengisi kekosongan kepemimpinan, maka kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Riau 2009 ditetapkan sebagai pengurus sah.
Musyawarah nasional itu menetapkan Ical sebagai Ketua Umum DPP Golkar dan Agung Laksono sebagai Wakil Ketua Umum. Adapun Sekretaris Jendral Golkar dijabat Idrus Marham.
“Kami kader Golkar di Kabupaten Tangerang akan tetap solid menunggu apapun keputusan hukumnya," kata Ahmed.