Bisnis.com, BOGOR-- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Munawaroh mengusulkan pemberlakuan jam malam seperti yang telah dilakukan Kota Bandung.
"Saya pikir pemberlakuan jam malam di Bogor harus dilaksanakan. Maksimal kegiatan warga harus sampai jam 22.00 WIB," ujarnya usai menghadiri pemusnahan ribuan botol miras di Polres Bogor, Senin (18/5/2015).
Ade setuju Bogor harus memiliki aturan jam malam untuk menekan kegiatan yang menjurus pada kemaksiatan. Menurutnya, pemberlakuan jam malam tersebut akan mengurangi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan pada malam hari.
"Pergubnya sebetulnya sudah ada. Tinggal kita perdakan saja," paparnya.
Dia juga meminta Pemkab Bogor untuk membasmi peredaran minuman keras agar warga Kabupaten Bogor aman dari peredaran, miras dan narkotika jenis lainnya.
"Kalau untuk miras, saya minta untuk tindak pabriknya, kan jelas-jelas di Bogor ada pabriknya," katanya.
Sebelumnya, pada saat sambutan pemusnahan miras di Polres Bogor, Kapolda Jawa Barat Mochammad Iriawan mengatakan pihaknya telah mengeluarkan kebijakan pemberlakuan jam malam.
Pemberlakuan tersebut dilakukan untuk meminimalisir peristiwa dan kejadian kejahatan lainnya.
"Jam malam juga untuk meningkatkan etos kerja masyarakat. Karena kalau tidak ada jam malam, biasanya mereka bangun kesiangan akibat sibuk ikuti kegiatan di malam hari," ujarnya.
Pemkab Bogor Bakal Berlakukan Jam Malam
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Munawaroh mengusulkan pemberlakuan jam malam seperti yang telah dilakukan Kota Bandung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Nancy Junita
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
25 menit yang lalu
Pemprov DKJ Nonaktifkan Kadis Kebudayaan Imbas Kasus Kegiatan Dinas Fiktif
18 jam yang lalu