Bisnis.com, JAKARTA - Sebagai bentuk komitmen PT Aetra Air Jakarta (Aetra) dalam penyelamatan land subsidence alias penurunan muka tanah di Ibu Kota, Aetra memberikan penghargaan kepada 3 pelanggannya dari segmen industri yang secara signifikan telah mengalihkan penggunaan air tanah untuk perusahaan mereka ke air perpipaan.
Hal tersebut sebagai bentuk komitmen Aetra dalam penyelamatan land subsidence alias penurunan muka tanah di Ibu Kota, seiring mewujudkan DKI Jakarta sebagai kota yang ramah lingkungan.
Direktur Bisnis Service Aetra, Indrawan K. Pribadi mengatakan pengambilan air tanah secara berlebihan di wilayah DKI Jakarta akan mengakibatkan dampak antara lain penurunan muka tanah (land subsidence) dan penurunan kualitas air.
Sementara pelanggaran terhadap pemanfaatan air bawah tanah yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dapat dikenakan sanksi administrasi perdata dan pidana, sesuai petikan Surat Edaran Gubernur Provinsi DKI Jakarta No.37/SE/2011.
"Komitmen inilah yang mendasari Aetra memberikan penghargaan secara berkelanjutan kepada pelanggan industri yang secara signifikan mengalihkan penggunaan air tanah kepada air perpipaan," tutur Indrawan K. Pribadi, disela acara Forum Temu Pelanggan dan Pemberian Penghargaan Pelanggan Key Account dalam rangka HUT Aetra yang ke-7, Kamis (7/5/2015).
Sebanyak 3 pelanggan industri yang terpilih serta secara signifikan telah mengalihkan penggunaan air tanahnya ke air perpipaan, yakni PT. Bimaruna Marga Jaya (masuk area SBU Selatan) yang beralamat di Jl. Tol Jagorawi KM 10.6 Cibubur Square, Jakarta Timur.
Lalu, PT. Indonesia Mobil Suzuki Int., (masuk area SBU Tengah) dengan adalah raya penggilingan, Jakarta Timur, serta yang terakhir adalah PT. Nusa Plaza Indah (masuk area SBU Utara) Jl. Griya Utama Blok D No. 107 Komplek Rukan Puri Mutiara Sunter - Jakarta Utara
"Tiga perusahaan terpilih yang juga mewakili masing-masing tiga area Strategic Business Unit (SBU) Aetra, yaknu SBU Utara, SBU Tengah dan juga SBU Selatan," ujarnya.
Menurutnya kriteria penilaian penghargaan tersebut adalah volume konsumsi penggunaan air perpipaan Aetra, ketepatan waktu dalam melakukan pembayaran tagihan setiap bulannya, kelengkapan dokumen amdal IPLC (Instalasi Pembuangan Limbah Cair) dan ketersediaan Tempat Pembuangan Limbah Beracun (B3) serta tidak terkena tindakan Ilegal.