Bisnis.com, JAKARTA--PD Pasar Jaya menunda revitalisasi dan memilih mengkaji ulang pembangunan Blok VI Pasar Senen. Meskipun, kondisi eksisting bangunan di pasar tradisional yang terletak di Jakarta Pusat itu sangat mengkhawatirkan setelah insiden kebakaran pada 2010 silam.
Direktur Utama PD Pasar Jaya Djangga Lubis mengatakan proses peremajaan (revitalisasi) Pasar Senen segera dilaksanakan dalam waktu dekat karena kondisi bangunan pasar saat ini berpotensi runtuh.
"Blok VI Pasar Senen harus dibangun segera. Karena jika terjadi gempa sedikit saja itu bangunannya pasti akan roboh dan mencederai pedagang serta konsumen. Kami menargetkan pembangunan selesai tahun ini," katanya di Balai Kota, Selasa (28/4/2015).
Dia memaparkan biaya yang diperlukan untuk memperbaiki Blok VI Pasar Senen ditaksir mencapai Rp400 miliar. Lantaran keuangan PD Pasar Jaya terbatas, dia berencana menggandeng pihak ketiga (pengembang) untuk membangun kembali Pasar Senen. Jika kerja sama tersebut terjadi, 41% sewa didapatkan PD Pasar Jaya dan 59% untuk pengembang. Meski dikerjakan bersama pihak swasta, dia menegaskan bahwa sertifikat tanah tetap menjadi hal milik PD Pasar Jaya.
Menurutnya, kerja sama dengan pihak ketiga dapat mengurangi beban dan risiko bisnis pemerintah. Salah satu contohnya adalah PD Pasar Jaya tiak perlu memikirkan biaya pengendalian teknis, biaya sertifikasi tanah, dan asuransi.
Namun demikian, dia tak menampik bahwa rencana yang diusung oleh PD Pasar Jaya ini bertolak belakang dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Pasalnya, Ahok-panggilan akrab Basuki-berniat tak lagi menggandeng swasta alias menggunakan dana serta kemampuan pemerintah untuk membangun pasar atau rumah susun di DKI Jakarta.
Terkait hal itu, Djangga mengatakan PD Pasar Jaya merasa terbebani jika harus membangun dengan usaha sendiri. Selain dana yang terbatas, niatnya mendapatkan suntikan dana harus pupus karena Pemprov DKI mencoret PD Pasar Jaya dari daftar penerima penyertaan modal pemerintah (PMP).
"Kami sudah minta PMP sebesar Rp1,06 triliun tetapi gagal. Sekarang kami sedang berusaha mencari dana melalui Bank DKI dengan menggunakan proyeksi pendapatan sebagai agunan. Bukan sertifikat tanah pemerintah," imbuhnya.
Blok VI Pasar Senen dilalap sijago merah pada 2010 silam. Musibah kebakaran tersebut menghanguskan 250 kios dan 80 lapak pedagang kaki lima. Sementara itu, nilai kerugian ditaksir mencapai Rp8,5 miliar yang terdiri dari Rp3 miliar bangunan fisik dan Rp5 miliar barang milik pedagang.
Meski peristiwa kebakaran sudah terjadi 5 tahun lalu, PD Pasar Jaya belum memperbaiki bangunan pasar yang rusak. Hal tersebut membuat banyak pedagang Pasar Senen berjualan di badan jalan raya sehingga mengakibatkan kemacetan.