Bisnis.com, TANJUNG LESUNG--Nelayan di kawasan Banten dinilai masih butuh penyadaran lebih dalam agar menghindari cara-cara penangkapan ikan yang merusak biota laut, seperti bom.
Kapolda Banten Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan perlu dibangun kesadaran hukum lebih baik di benak masyarakat nelayan untuk menjaga kelestarian biota laut. "Sebelum masyarakat lakukan pelanggaran hukum, kami berusaha edukasi," ucapnya di sela acara penanaman terumbu karang oleh Ditpolair Polda Banten, di Tanjung Lesung, Selasa (28/4/2015).
Boy mengakui sebagian masyarakat nelayan di Banten menggunakan cara tradisional dalam penangkapan ikan semata bertujuan menjaring ikan sebanyak-banyaknya. Bahan peledak alias bom ikan merupakan salah satu cara menangkap ikan yang sangat dianjurkan untuk tidak diterapkan.
Apabila ikan yang dibom sedang berkerumun di terumbu karang, maka ketika diledakkan karang ikut rusak. "Ini proses yang selama ini terjadi," ucap Boy.
Ditanya lebih detil berapa kasus penangkapan ikan menggunakan bom, Boy mengaku belum mengetahui secara detil. Menurutnya secara umum di Provinsi Banten kasus seperti ini tidak terlalu marak.
Kapolda Banten: Nelayan Masih Pakai Bom Ikan
Nelayan di kawasan Banten dinilai masih butuh penyadaran lebih dalam agar menghindari cara-cara penangkapan ikan yang merusak biota laut, seperti bom.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dini Hariyanti
Editor : Bastanul Siregar
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
15 menit yang lalu
Pemprov DKJ Nonaktifkan Kadis Kebudayaan Imbas Kasus Kegiatan Dinas Fiktif
18 jam yang lalu