Bisnis.com,BEKASI-Pemerintah Kota Bekasi akan mengembangkan pengelolaan limbah rumah dengan ipal komunal domestik seiring adanya kawasan kumuh yang memiliki air tidak laik minum.
Kepala Bidang Pemukiman Dinas Bangunan dan Pemukiman Kota Bekasi Effendi Arif mengatakan limbah domestik tersebut terjadi lantaran air yang mengalir dari kamar mandi langsung menuju sungai, tanpa dilakukan pengelolaan limbah. Idealnya, air kotor tesebut diolah melalui ipal komunal domestik di pemukiman.
Menurutnya, dari limbah domestik dari beberapa rumah dialirkan ke ipal komunal domestik yang bisa berada di bawah tanah. Nantinya, akan ada pengolahan di bak berikutnya untuk selanjutnya baru dialirkan ke sungai.
"Solusinya diolah dulu. Jadi antisipasinya dengan pengelolaan itu," ujarnya, Rabu (15/4).
Pihaknya juga menjanjikan akan melakukan penataan ulang terhadap kawasan tersebut. Penataan ini akan melihat dari aspek sanitasi dan drainase kawasan untuk memastikan bahwa kebutuhan air bersih di kawasan tersebut laik dikonsumsi masyarakat.
"Akan ada penataan apa yang masih dibutuhkan dalam memfasilitasi tadi itu."
Untuk saat ini, Dinas Bangunan dan Pemukiman Kota Bekasi masih menggunakan data tahun 2011 milik Bappeda terkait kawasan kumuh yang memiliki air tidak laik minum, sehingga diperlukan kajian ulang menyangkut potensi perubahan jumlah kawasan kumuh pada tahun depan.
Dari tersebut ditemukan sedikit 34 kawasan kumuh yang memiliki air tidak lain minum. Ke-34 kawasan tersebut adalah Kelurahan Jati Melati RT 01/ 05, Kelurahan Jati Murni RT 04/05 dan RT 04/06, Kelurahan Jati Asih RT 02/04, Kelurahan Jati Keramat RT 05/09 dan RT 02/04 dan Kelurahan Bantang Gebang sekitar kawasan pemukiman TPA Bantar Gebang.
Selain itu, terdapat pula di Kelurahan Cikiwul RT 01/03, Kelurahan Bekasi Jaya di jalur hijau sempadan kereta api dan jalur hijau sempadan kali Bekasi, Kelurahan Margahayu di kawasan pemukiman belakang Carefour, kawasan pemukiman belakang Bappeda dan kawasan pasar proyek, Kelurahan Margjaya di kawasan jalur hijau sempadan kali irigasi Bekasi, Kelurahan Bintara RT 07/04 dan Kelurahan Kotabaru di Kampung Rawa Bebek, di jalur hijau sempadan kali/ drainase samping Komplek Gereja
Kawasan kumuh juga terdapat di Kelurahan Kranji di pemukiman sekitar flyover Kranji, Kelurahan Medan Satria RT 03/07, Kelurahan Kalibaru di Kampung Rawa Pasung, Kelurahan Harapan Mulya di kawasan jalur hijau sempadan irigasi, Kelurahan Pejuang RT 04/01 dan Kampug Rawa Pasung. Kelurahan Harapan Jaya di kawasan jalur hijau sempadan kali irigasi/belakang pabrik Exindo dan kawasan jalur hijau sempadan kali irigasi/ belakang Pabrik Garmen Sunrise. Kelurahan Marga Mulya RT 03/01. Kelurahan Jati Waringin RT 07/03. Kelurahan Jatiraden RT 04/05, RT 05/09, RT 01/10. Kelurahan Pendurenan RT 02/07. Kelurahan Bojong Rawa Lumbu RT 02/01 dan RT 09/11 dan Kelurahan Bojong Menteng RT 04/05.
Kawasan Kumuh di Bekasi Ditata Ulang
Pemkot Bekasi akan mengembangkan pengelolaan limbah rumah dengan ipal komunal dan domestik seiring adanya kawasan kumuh yang memiliki air tidak laik minum
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Muhamad Hilman
Editor : Mia Chitra Dinisari
Topik
Konten Premium