Bisnis.com, JAKARTA -- Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kecewa dengan kesalahan tafsir antara pagu belanja dengan pagu anggaran. Dia menilai uang yang dipotong dari Kementerian Dalam Negeri menjadi sia-sia.
Pasalnya, kesalahan tafsir yang dilakukan oleh pihak Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuat APBD 2015 yang dirumuskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Rp72,9 triliun menjadi Rp63,65 triliun.
Kekecewaan Ahok juga diperparah karena Kemendagri salah tafsir Pasal 314 ayat 8 UU No 23/2014 yang membuat sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) APBD DKI 2015 sebesar Rp9 triliun.
"Perda mengatur Bank DKI wajib setor Rp13 triliun, PT. Food Station Rp1,5 triliun, Jakpro juga belasan triliun. Mengapa uang itu (Rp9 triliun) daripada nganggur nggak dikasih ke Jakpro, Food Station, dan Bank DKI," katanya ketika ditemui di Balai Kota, Jumat (10/4/2015).
Menurut Ahok dana Rp9 triliun yang diturunkan oleh Kemendagri sangat bermanfaat sebagai penyertaan modal pemerintah (PMP) bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang membutuhkan dana untuk ekspansi.