Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setujui Perda, Ketua Fraksi Nasdem: Saya Dikucilkan Enggak Apa-Apa

Ketua Fraksi Nasdem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Bestari Barus mengatakan pihaknya tak merasa keberatan bila dikucilkan akibat bertentangan dengan sikap anggota dewan lainnya.
Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella (tengah), Ketua Fraksi NasDem DPR RI Victor Laiskodat (kiri) dan Ketua DPP Partai NasDem Enggartiasto Lukita memberikan keterangan kepada wartawan terkait hak angket anggota DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Senin (2/3/2015)./Antara-Sigid Kurniawan
Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella (tengah), Ketua Fraksi NasDem DPR RI Victor Laiskodat (kiri) dan Ketua DPP Partai NasDem Enggartiasto Lukita memberikan keterangan kepada wartawan terkait hak angket anggota DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Senin (2/3/2015)./Antara-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Nasdem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Bestari Barus mengatakan pihaknya tak merasa keberatan bila dikucilkan akibat bertentangan dengan sikap anggota dewan lainnya.

Menurutnya, sikapnya di DPRD DKI hanga untuk mengikuti kepentingan masyarakat. Dari sembilan fraksi di DPRD DKI, hanya Fraksi Nasdem yang menyetujui penerbitan peraturan daerah (perda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2015 pada rapat pimpinan gabungan Senin (23/3/2015).

"Saya dikucilkan enggak apa-apa," ujarnya di Gedung DPRD DKI, Rabu (25/3/2015).

Lebih lanjut, hak angket yang diajukan tak lagi substansial. Pasalnya, APBD DKI telah diputuskan akan diikat melalui Pergub. Dia pun menilai tak ada lagi yang harus diperdebatkan karena penyelidikan sudah dilakukan.

"Jadi apa lagi? RAPBD sudah disetujui, terlepas yang mana, yang kita bicarakan RAPBD bukan perda atau pergub gitu loh, kan ada suratnya itu," katanya.

Seperti diketahui, setelah memanggil tim ahli panitia angket segera melaksanakan rapat paripurna. Hak angket digunakan untuk menyelidiki kebijakan kepala daerah yang dianggap melanggar undang undang.

Adapun Pemprov DKI telah membuat sikap dengan mengikat APBD DKI dengan Pergub karena kesepakatan tak tercipta antara eksekutif dan legislatif. []


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper