Bisnis.com, JAKARTA--Pihak eksekutif masih menunggu pernyataan tertulis dari Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI ihwal penerbitan Peraturan Daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2015.
Sekretaris Daerah DKI Saefullah mengatakan meski secara lisan mayoritas anggota dewan tak menyetujui penerbitan Perda, pihaknya tetap menunggu pernyataan tertulis dari pimpinan DPRD.
"Kita sedang menunggu keputusan tertulisnya pimpanan DPRD," ujar Saefullah di Balai Kota, Senin (23/3/2015).
Lebih lanjut, keputusan untuk menggunakan pagu APBD Perubahan DKI 2014 ataupun APBD 2015 tetap harus menunggu keputusan resmi.
Adapun, pihaknya menanti sampai pukul 15.00 untuk kemudian diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.
"Kita tunggu hari ini sampai satu atau dua jam ke depan. Ya [tunggu] sampai jam 3, langsung kita jalan ke Kemendagri," kata Saefullah.
Seperti diketahui, hari ini adalah tenggat terakhir penyerahan keputusan apakah DPRD bersedia menerbitkan Perda tentang APBD DKI 2015.