Bisnis.com, JAKARTA--Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) DKI mengestimasikan pukul 19.00 malam ini, Jumat (20/3/2015) dokumen anggaran pendapatan dan belanja daerah siap dibahas.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan saat ini proses masih berlanjut. Adapun, poin-poin evaluasi telah ditindaklanjuti. Saran-saran berdasarkan rapat bersama Badan Anggaran DPRD pun telah terakomodir.
Hanya tinggal mencetak uraian rincian kegiatan yang jumlahnya hingga 6.700 halaman, tutur Saefullah.
"Estimasi kita nanti jam 7 malam [selesai]," ujarnya usai rapat bersama pimpinan DPRD di Gedung DPRD DKI, Jumat (20/3/2015).
Lebih lanjut, para satuan kerja perangkat daerah (SKPD) telah bekerja hingga pagi untuk memasukkan item kegiatan berkenaan dengan penyempurnaan APBD DKI 2015 atas evaluasi Kementerian Dalam Negeri.
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar anggota dewan bisa memberi waktu tambahan agar dokumen bisa dilengkapi.
"Jadi ya mohonlah ini juga teman-teman sudah kejar melebihi panggilan tugas kerjanya sampai jam 4 pagi, gimana? Sekarang lagi berproses nih," katanya.
Seperti diketahui, Kementerian Dalam Negeri memberi tenggat hingga pukul 24.00 hari ini agar eksekutif-legislatif membuahkan kesepakatan terkait hasil penyempurnaan APBD DKI 2015.
Tanda tangan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI dan satu Wakil Ketua DPRD DKI menjadi bukti kesepakatan bahwa APBD DKI 2015 bisa ditetapkan dalam bentuk Peraturan Daerah.