Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APBD DKI 2015: Penyertaan Modal untuk MRT & Transjakarta

Untuk mendukung kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Pemprov DKI melakukan penyertaan modal pemerintah (PMP) kepada BUMD yang mengelola transportasi publik.
 Transjakarta bermerek Zhongthong/Jibiphoto
Transjakarta bermerek Zhongthong/Jibiphoto

Bisnis.com, JAKARTA— Untuk mendukung kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Pemprov DKI melakukan penyertaan modal pemerintah (PMP) kepada BUMD yang mengelola transportasi publik.

Sedangkan, untuk BUMD lainnya seperti Bank DKI, pada tahun 2015 ini Pemprov DKI tidak mengajukan anggaran untuk PMP,  karena tidak mendapat persetujuan dari DPRD. 

Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) mengatakan, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi salah membaca hasil evaluasi APBD DKI 2015 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait PMP pada lima BUMD. 

"Itu dia salah sekali membaca surat Mendagri. Di situ sebenarnya ditulis total penyertaan modal kepada 5 BUMD ini sebanyak itu," kata Ahok di Balai Kota, Selasa (17/3/2015).

Di dalam draf evaluasi APBD DKI 2015 dari Kemendagri, jelas Ahok, tertera total PMP dari Pemprov DKI kepada lima BUMD.

“Contoh RS Haji total Rp100 miliar lebih. Pemda DKI pernah setor (PMP) Rp52 miliar, tapi bukan berarti tahun ini setor,“ ujarnya.

Dikatakan, Pemprov DKI hanya mengalokasikan PMP ke PT MRT Jakarta sebesar Rp4,6 triliun dan PT Transjakarta sebesar Rp1 triliun.

“PMP untuk PT Transjakarta untuk PSO (Public Service Obligation) sama beli bus. Kan tidak pantas dong, tarif Kopaja saat ini sebesar Rp 6.000, masa TransJ ditanggung cuma Rp 3.500 nomboknya dari PSO," ungkapnya.

Ahok pun balik mengeritik DPRD DKI soal tidak adanya PMP untuk Bank DKI. Sebab, sesuai aturan Bank Indonesia (BI), jika Bank DKI ingin masuk kategori Buku III maka wajib menyetorkan modal sebesar Rp12 triliun.

"Padahal, dana yang disetor baru sekitar Rp3 triliun. Ya, mesti disetor sampai mencapai Rp12 triliun. Jadi yang salah di mana? DPRD salah baca," tegasnya.

Sekadar diketahui Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menyebutkan, Pemprov DKI mengusulkan pengajuan PMP kepada PD Dharma Jaya sebesar Rp 51.702.096.639, PT Ratax Armada sebesar Rp 5.500.000.000, PT Cemani Toka sebesar Rp 112.968.859.000, PT Grahasari Surya Jaya sebesar Rp 48.870.000.000, dan PT RS Haji Jakarta sebesar Rp 100.308.278.000.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Sumber : Beritajakarta.com
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper