Bisnis.com, JAKARTA-- Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengaku tak tahu draf APBD versi mana yang dievaluasi pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurut dia, pihaknya hanya menerima hasil evaluasi Kemendagri tanpa mengetahui versi mana yang telah dikoreksi. Kendati demikian, pihaknya hanya ingin membaca APBD versi eksekutif yang dikirim ke Kemendagri agar pembahasan dilakukan.
"Saya enggak tahu saya dapat surat evaluasi Kemendagri," ujarnya usai Rapat Internal Badan Anggaran di Gedung DPRD DKI, Selasa (17/3/2015).
Rapat hari ini terpaksa diundur akibat APBD yang akan dibahas belum disertakan. Rapat pembahasan hasil evaluasi Kemendagri diundur esok, Rabu (18/3/2015) setelah eksekutif mengirim APBD dalam bentuk hard copy.
"Kita mau bahas gimana? Besok kita rapat lagi," katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono mengatakan yang evaluasi dikirim Kemendagri adalah APBD versi eksekutif.
"Versi kami dari kami," katanya.
Oleh karena itu, bila Dewan mau membahas hasil evaluasi ini berarti APBD versi eksekutif yang diterima Kemendagri. Padahal, Dewan menyebut dokumen yang diserahkan eksekutif adalah palsu. Kemendagri memberi tenggat waktu hingga Jumat (20/3/2015) untuk eksekutif-legislatif memutuskan APBD DKI.