Bisnis.com, JAKARTA-- Rapat pembahasan evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap APBD DKI 2015 batal. Apa pembahasan memang akan dilakukan?
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan bila hasil evaluasi Kemendagri dibahas bersama Badan Anggaran, berarti Dewan mengakui APBD versi eksekutif yang benar. Pasalnya, APBD yang diserahkan pun adalah versi eksekutif yang sebelumnya dianggap palsu oleh legislatif.
"Kalau poin ini dibahas berarti selesai. Mereka mengakui," ujarnya di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, Selasa (17/3/2015).
Adapun, rapat hari ini batal diselenggarakan akibat anggota Dewan meminta agar eksekutif mengirim APBD yang dikirim ke Kemendagri.
"Mereka mau baca yang kami kirimkan ke Kemendagri. Enggak apa-apa sore ini kita kirim," katanya.
Atas alasan pengunduran rapat ini, Heru menilai hal ini hanya membuang waktu saja. Pasalnya, waktu pembahasan hanya tinggal Rabu dan Kamis.
"Ya buying time," katanya.
Seperti diketahui, Kemendagri memberi tenggat hingga Jumat (20/3/2015) untuk menyimpulkan apakah akan menerbitkan peraturan gubernur dan peraturan daerah atas APBD DKI 2015.