Bisnis.com, JAKARTA - Veronica Tan, istri Gubernur DKi Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan dimintai keterangannya oleh Tim Hak Angket DPRD DKI Jakarta terkait penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) melalui Ahok Center.
"Pemanggilan akan dilakukan pekan depan, Jumat dan Sabtu ini libur dulu," kata Ketua Tim Hak Angket DPRD DKI Jakarta, Mohamad "Ongen" Sangaji, usai rapat Tim Hak Angket, Kamis (12/3/2015).
Dia menegaskan pihak Ahok Center juga akan dipanggil. Alasannya, dana CSR yang disalurkannya harus dipertanggungjawabkan dan diaudit.
Sebelumnya Ketua Komisi D DRPD DKI Jakarta Mohammad Sanusi, mengatakan aneh jika tidak ada kompromi-kompromi di balik kesepakatan antara pengembang dan Ahok sebagai Gubernur DKI dalam pembangunan Waduk Ria Rio, Waduk Pluit, dan Rumah Susun Sederhana Sewa Marunda.
"Tidak ada makan siang yang gratis," katanya Senin (9/3/2015).
Dia menduga Ahok Center merugikan Pemerintah Provinsi DKI sebab dana CSR berpotensi dijadikan pendapatan asli daerah (PAD). "Jika dia masuk PAD kan bisa diaudit oleh Badan Pengawas Keuangan, jadi jelas," katanya.
Ketua Komisi A DPRD Syarif mengatakan Ahok merupakan pejabat negara yang memiliki wewenang mengambil keputusan.
Sedangkan Ahok Center, dia melanjutkan, adalah lembaga non-pemerintah yang mewadahi CSR para pengembang. "Ini rawan konflik kepentingan," katanya.
KASUS DANA CSR: Pekan Depan DPRD DKI Panggil Istri Ahok
Veronica Tan, istri Gubernur DKi Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan dimintai keterangannya oleh Tim Hak Angket DPRD DKI Jakarta terkait penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) melalui Ahok Center.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
18 jam yang lalu
Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta!
21 jam yang lalu