Bisnis.com, JAKARTA— Pasar Gembrong di Jl Basuki Rahmat, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, sejak lama dikenal sebagai tempat penjualan aneka mainan.
Potensi ekonomi yang begitu besar di tempat itu, membuat Pemprov DKI berencana membuat pusat belanja mainan anak dengan membebaskan lahan di kawasan tersebut.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Joko Kundaryo mengatakan, saat ini pihaknya tengah mencari lahan yang tepat untuk pembangunan pasar tematik. Secara kebetulan di kawasan Pasar Gembrong terdapat lahan kosong. Jika pemiliknya bersedia maka Pemprov DKI segera membebaskan untuk pembangunan pasar.
“Karena pedagang kaki lima (PKL) Pasar Gembrong ini akan kita tertibkan dan tentunya harus ada lahan untuk relokasinya yang lokasinya tidak jauh dari sini," ujarnya, Jumat (13/2/2015).
Pihaknya juga akan mengajukan anggaran penyediaan lahan pada APBD Perubahan 2015. Diperkirakan, lahan yang dibutuhkan untuk pasar tematik ini kurang lebih 4.000 meter persegi.
Lahan seluas itu dapat dibangun pasar dengan daya tampung sekitar 1.000 PKL. Model pasar yang dibangun adalah hanggar dan hanya memiliki dua lantai. Nantinya tidak hanya PKL Pasar Gembrong yang masuk ke pasar ini, akan tetapi PKL di wilayah sekitarnya juga akan dimasukkan ke pasar tematik dan menjadi binaan dari Dinas KUMKMP DKI Jakarta.
Namun, sejauh ini ia belum menghitung berapa besarnya biaya yang dbutuhkan untuk penyediaan lahan seluas 4.000 meter persegi tersebut. Karena itu, pihaknya juga akan meminta tim appraisal untuk menaksir harga lahan yang dibutuhkan Pemprov DKI di kawasan Pasar Gembrong.
Wakil Walikota Administrasi Jakarta Timur, Husein Murad mengatakan sejauh ini baru ada lahan kosong yang tak jauh dari Pasar Gembrong. Dia belum mengetahui persis siapa pemilik lahan tersebut. Pihaknya akan mencari tahu dan menemui pemilik lahan untuk diajak rembuk terkait rencana pembangunan pasar tematik.
“Jika pemiliknya tidak bersedia, maka kita cari alternatif lain, yakni bisa membebaskan lahan di pemukiman warga,” jelasnya.