Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menunggu skema kerja sama yang dijalin dengan para pengembang untuk mengetahui pola pendanaan proyek pembangunan moda light rail transit (LRT).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Tuty Kusumawati mengatakan pihaknya masih belum mengetahui apakah pembangunan LRT tak membutuhkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Kita belum tahu pembagiannya gimana. Di dalam sih kelihatannya pada setuju," ujarnya kepada Bisnis di Balai Kota, Kamis (22/1/2015).
Kendati demikian, dalam Rancangan APBD 2015 telah dialokasikan Rp300 miliar untuk kajian pembangunannya.
"Kami belum tahu dari Pemprov akan keluar berapa. Yang jelas di RAPBD kita anggarkan Rp300 miliar untuk kajiannya," katanya.
Seperti diketahui, para pengembang diundang untuk berpartisipasi dalam proyek pembangunan LRT.
Pasalnya, rute LRT ini berdampak positif terhadap nilai properti di sekitarnya.
Adapun, rute yang akan dibangun pada tahap awal ini yakni koridor 1 relasi Kebayoran Lama-Kelapa Gading dan koridor 7 Bandara Soekarno Hatta-Cempaka Putih.
Para pengembang yang terlibat dapat menambah koefisien lantai bangunan (KLB). Untuk mendukung hal ini, pihak eksekutif mengusulkan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur penggunaan ruang udara di tahun ini.
Dengan adanya Perda ini, Pemprov dimungkinkan untuk memanfaatkan ruang udara demi kepentingan publik.