Bisnis.com, JAKARTA--Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2014 sebesar Rp2,4 juta dinilai sudah tidak layak lagi untuk memenuhi kebutuhan hidup layak di Ibu Kota.
Ketua fraksi PDIP Jhonny Simanjuntak mengatakan dirinya berharap agar pengusaha, pemerintah, dan buruh dapat bermusyawarah bersama dalam menentukan UMP tahun depan.
"Saya berharap masalah UMP bisa diselesaikan dengan musyawarah antara pengusaha, pemerintah, dan buruh karena menurut kami Rp2,4 juta itu sudah tidak layak untuk hidup di Jakarta," ucapnya di Gedung DPRD DKI, Senin (3/11/2014).
Walaupun menginginkan kenaikan UMP pada 2015, Jhonny tidak dapat menyebutkan berapa besaran pasti UMP yang cukup untuk memenuhi KHL di Jakarta.
Dirinya hanya menjelaskan berapapun UMP 2015, haruslah mencukupi bagi buruh dan tidak membebani pengusaha.
"Kami mendukung kenaikan UMP. Tapi, harus realistis, jangan sampai merugikan pihak pengusaha. Yang wajar-wajar saja," ucap Jhonny.
PDIP DKI Dukung Kenaikan UMP 2015 Selama Masih Wajar
Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2014 sebesar Rp2,4 juta dinilai sudah tidak layak lagi untuk memenuhi kebutuhan hidup layak di Ibu Kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Annisa Sulistyo Rini
Topik
Konten Premium