Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana meruntuhkan gedung-gedung yang hanya terdiri dari 3 atau 4 tingkat untuk memperluas ruang terbuka hijau (RTH) di wilayah Ibu Kota.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan sebagai langkah awal Pemprov DKI membangun Gedung Dinas Teknis Jatibaru yang akan digunakan sebagai kantor oleh tiga dinas, yaitu Dinas Perhubungan DKI, Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan, serta Dinas Pekerjaan Umum.
"Nanti semua gedung, enggak cuma gedung Pemprov digabungkan yang hanya 3 sampai 4 lantai jadi gedung tinggi semuanya," ujar Jokowi saat menghadiri Topping Off Proyek Pembangunan Gedung Dinas Teknis Jatibaru, Kamis (14/8/2014).
Setelah Gedung Dinas Teknis Jatibaru selesai dibangun, gedung-gedung lama yang saat ini masih digunakan ketiga dinas tersebut akan diruntuhkan dan dibangun taman di lahan bekas gedung.
Jokowi juga ingin menjadikan gedung setinggi 16 lantai ini sebagai gedung percontohan di Ibu Kota. Jalan di kompleks gedung tidak akan dilapisi aspal, melainkan menggunakan paving block agar air dapat meresap.
"Ada juga water treatment di gedung ini, jadi air hujan nanti dapat dimanfaatkan kembali, tidak dibuang. Ada sumur resapannya juga," lanjutnya.
Mantan Walikota Kota Solo tersebut berharap, akhir tahun ini taman di bekas bangunan kantor Dinas P2B sudah dapat ditanami.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jonathan Pasodung menjelaskan, Gedung Dinas Teknis Jatibaru akan dibangun sebanyak dua tower, saat ini baru satu tower yang hampir selesai.
Gedung Dinas Teknis Jatibaru akan ditempati total oleh enam dinas yaitu Dinas PU, Dinas Perhubungan, Dinas P2B, Dinas Perindustrian dan Energi, Dinas Pertanahan, serta Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah.
"Total luas gedung ini 19.720 meter persegi. Akhir tahun dihuni Dinas P2B , tahun depan Dishub sama Dinas PU pindah," ujar Jonathan.
Jokowi: Gedung Kantor Dinas akan Ditinggikan dan Ramah Lingkungan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana meruntuhkan gedung-gedung yang hanya terdiri dari 3 atau 4 tingkat untuk memperluas ruang terbuka hijau (RTH) di wilayah Ibu Kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Annisa Sulistyo Rini
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
19 jam yang lalu